Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Mandiri, Berdaulat, Adil dan Makmur

Artikel

Pemerintah Desa Diminta Terapkan CMS di Setiap Transaksi Keuangan

13 September 2024 09:33:04  MA  43 Kali Dibaca  Kabar Desa

REMBANG – Setiap transaksi keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Rembang, harus menggunakan cash management system (CMS).

Dilansir dari www.jatengprov.go.id (13/09/2024) Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Kabupaten Rembang, Moh Nur Said menyampaikan, berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), transaksi nontunai harus diterapkan di setiap desa pada 2024 menggunakan CMS, untuk memastikan transparansi alur keuangan.

“Desa itu harus melakukan transaksi secara nontunai. Kami sudah menyusun Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 33 Tahun 2023 tentang pedoman transaksi nontunai di desa. Jadi harapan kami, alur keuangan di desa bisa transparan, sehingga bisa dicek uangnya kemana,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6/2024).

Dengan CMS, lanjutnya, pemerintah desa tidak perlu lagi datang dan antre di Bank Jateng, karena transaksi bisa dilakukan dari kantor desa secara online.

“Setelah mendapat pengantar Pak Camat, langsung bisa melakukan transaksi secara nontunai di kantor desanya masing-masing. Atau mungkin di rumah pun bisa, artinya mengurangi antrean ketika datang ke Bank Jateng,” ucapnya.

Disampaikan, sesuai Perbup Nomor 33 Tahun 2023, CMS wajib digunakan untuk seluruh transaksi. Namun, ada beberapa pengecualian, seperti konsumsi rapat, upah tukang, dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

“Kegiatan yang rutin itu kan tidak terlalu besar. Seperti beli snack, makan dan minum saat rapat. Kemudian transaksi tunai boleh dilakukan di atas Rp5 juta untuk upah tukang. Karena tukang kan rata-rata belum punya rekening,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah desa yang terlibat dalam penggunaan CMS ini terdiri dari kepala desa sebagai eksekutor, sekretaris desa sebagai checker, dan bendahara desa sebagai operator CMS.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : --
Desa : SAMBIROTO
Kecamatan : SEDAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon :
Email :

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 9.444 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.995 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.955 Kali
Pemerintah Desa
30 Juli 2013 | 7.543 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 7.490 Kali
Pemerintahan Desa
22 Mei 2023 | 1.051 Kali
Sudah 35 Tahun! Rukun Kematian Desa Sambiroto Rutin Adakan Tahlil dan Musyawarah
26 Agustus 2016 | 921 Kali
Wilayah Desa