Artikel
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Sambiroto
12 September 2024 09:27:37
MA
92 Kali Dibaca
Kabar Desa
Aparatur pemerintah desa tidak bisa dilepaskan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing jabatan yang dipegangnya. Menindaklanjuti diterbitkannya peraturan Bupati Magetan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024.
Guna memberikan pemahaman yang benar dan jelas atas adanya formulasi baru dalam penentuan tunjangan perangkat desa maka pemerintah desa Samkbiroto menyelenggarakan peningkatan kapasitas dengan mengundang Camat, Danramil, dan Kapolsek Kecamatan Sedan.
Acara yang digelar di pendopo desa Sambiroto 11/11/2024 ini berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun.