Artikel
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
Pemerintah Desa beserta Lembaga Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Balai Desa Sambiroto, pada (12/01/2023) siang waktu setempat.
Musyawarah Desa sendiri merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila ke-empat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musdes kali ini membahas tentang Penetapan APBDes tahun anggaran 2023 dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, LPMD, Karang Taruna, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, perwakilan dari Forkopimcam.