Pemerintah Desa Sambiroto bagikan tunjangan mulai dari lembaga desa, BPD, LPMD, LINMAS, PKK, Posyandu, Karangtaruna, RT/RW, perawat jenazah, guru madin dan TPQ, Jumat 14/03/2025 di Balai Desa Sambiroto.
Tunjangan tersebut diberikan selama setiap bulan, dan kali ini adalah tunjangan bulan Januari-Ferbruari.
Seperti yang diterima BPD, dimana ketua menerima 550.000 per bulan, jadi pembagian kali ini mendapat 1.100.000.
Sementara untuk wakil ketua menerima 900.000, Sekertaris 800.000 dan Anggota 600.000 / bulan.