Info
Mandiri, Berdaulat, Adil dan Makmur Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Berita Desa

Pemerintah Desa Sambiroto adakan Musdes terkait persoalan antara tambang dengan warga Dusun Sumberagung, Senin 6 April 2026.
 
Bertempat di Balai Desa Sambiroto dengan dihadiri oleh Forkopimcam, beserta pihak tambang dan seluruh warga terdampak.
 
Sebelumnya, Warga Dusun Sumberagung, Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang tetap bersikukuh melarang truk tambang maupun alat berat melintas di jalan Dusun Sumberagung (Galanter).
 
Kepala Desa Mokhammad Abdul kharis menyampaikan dalam sambutanya bahwa Pemdes siap menampung aspirasi warga, dan menghimbau agar tertib saat musyawarah.
 
Amir Ahmad, salah satu warga Dusun Sumberagung menyatakan, hilir mudik truk tambang mengakibatkan jalan rusak.
 
Selain itu, sering terjadi kecelakaan, karena pengendara sepeda motor terjatuh, akibat jalan licin, terpeleset oleh bekas sisa-sisa ceceran tanah dari ban truk tambang.
 
“Sudah berulang kali warga terjatuh, termasuk bapak saya sendiri. Jalan licin ini menjadi sorotan masyarakat,” tuturnya.
 
Amir menambahkan kalau tambang ingin tetap beroperasi, harus lewat jalur lain.
“Kita fokusnya truk tambang dan alat berat jangan lewat jalan Dusun Sumberagung,” tandasnya.
 
Jika keinginan itu tidak dipenuhi, pihaknya siap melapor ke Polda Jawa Tengah. Apalagi ia juga mendengar bahwa status tambang diduga ilegal.
 
Pengelola tambang pasir kuarsa yang juga warga Desa Sambiroto, Makmun merasa bahwa jalan Dusun Sumberagung merupakan jalan kabupaten dan siapapun boleh melewati.
“Niku jalan umum, jalan kabupaten, siapapun boleh melintasi. Kecuali jalan desa, yang berhak desa,” ungkapnya.
 
Makmun menambahkan kegiatan menambang bukan semata-mata untuk dirinya sendiri, tapi ia juga sering membantu kegiatan di desa.
 
“Mungkinlah 80 % untuk saya, tapi yang 20 % untuk desa. Ada kegiatan apapun saya support, semampu saya,” imbuh Makmun.
 
Termasuk jalan rusak, ia menyebut sebelum Lebaran sudah menyiapkan anggaran perbaikan.
“Sudah kami siapkan, tapi kenapa kok nggak diambil-ambil,” tandasnya.
 
 
Kepala Desa Sambiroto, Mokhamad Abdul Kharis sempat menangis, ketika memberikan sambutan awal.
“Kami pihak desa berada di tengah-tengah, menampung semua aspirasi masyarakat,” ujar Kades.
 
Setelah mendengar pendapat dari warga dan penambang, akhirnya pihak desa memutuskan untuk melarang alat berat maupun truk tambang melintas.
 
“Untuk armada dan alat berat tidak boleh lewat. Warga membolehkan tambang beroperasi, dengan catatan mau lewat Lodan atau mana monggo, tidak lewat jalan itu (Sumberagung),” terangnya.
 
Meski pihak penambang merasa tidak terima atas keputusan itu, namun ia diminta bisa legowo memenuhi keinginan masyarakat.
 
Setelah mendengar keputusan tersebut, warga akhirnya membubarkan diri, meninggalkan Balai Desa Sambiroto. 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Sekretaris Desa

SITI ZULAEKHO

Kaur Pemerintahan

MAHFUD HARIADI

Kaur Umum

MUHADZAB

Kaur Keuangan

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Kesra

MISBATHUL FALIH

Kepala Dusun

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

PELAYANAN

AFWANIDA INMUSLIKHA

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Pj. Kepala Desa

SITI ZULAEKHO

Sekretaris Desa

MAHFUD HARIADI

Kaur Pemerintahan

MUHADZAB

Kaur Umum

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Keuangan

MISBATHUL FALIH

Kaur Kesra

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

Kepala Dusun

AFWANIDA INMUSLIKHA

PELAYANAN