Pemerintah Desa Sambiroto beserta dengan lembaga pemerintah desa adakan Musyawarah desa khusus penetapan KPM BLT - DD di Balai Desa, Kamis 22 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh forkopimcam, Camat, Danramil dan Kapolsek atau yang mewakili.
Mokhammad Abdul Kharis dalam sambutanya menyampaikan, bahwa ini agenda wajib yang dilakukan desa guna memutuskan langkah pemerintah ke depan.
Tak lupa, beliau juga menyampaikan terkait jalan yang dilalui truk tambang, bahwa itu berlangsung tidak akan lama karena desa juga punya kepentingan untuk melakukan urug KDMP.
Selanjutnya adalah sambutan dari bapak camat sedan Kastari. Beliau menyampaikan bahwa acara hari ini untuk beberapa kegiatan selama setahun.
Camat juga menyampaikan terkait sumber sumber dana yang bisa masuk di desa, dimana desa bisa memperoleh dana diluar dari pemerintah atas usaha desa sendiri.
Tak luput dari bahasan, Camat juga menjelaskan kaitannya urug KDMP yang menjadi permasalahan banyak desa. Dimana urug yang sebelumnya tidak bisa dianggarkan di Dana Desa, saat ini sudah bisa dianggarkan di Dana Desa.
"Untuk urug bisa dianggarkan dari Dana Desa, jadi desa tidak perlu khawatir masalah urug" jelasnya.
Jadi untuk urug yang sudah dijalankan habis berapa anggaran nanti dihitung sekalian dan bisa dimasukan di Dana Desa.
Belum selesai, Camat menjelaskan bagaimana KDMP bekerja untuk mendapatkan untung. Menurutnya, semakin banyak anggota koperasi semakin besar peluang untuk dapat untung skala besar.
Terkait bisnis, banyak hal yang bisa dijalankan, mulai dari pupuk sampai tukang las, dimana semua keperluan masyarakat bisa diperoleh hanya cukup berbelanja di Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya Abdul Rozaq ketua BPD membacakan hasil musyarawarahterkait KPM BLT tahun 2026, yakni ada 7 orang, masing masing 200.000 dan berlangsung selama 12 bulan. Hasil tersebut disetujui.
Acara dilanjutkan pemaparan Rencana Anggaran Tahun 2026 yang dipimpin oleh Siti Zulaekho Selaku Sekertaris Desa Sambiroto dan disepakat oleh semua lembaga yang hadir.