Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) adalah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan sehat.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) adalah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan sehat. Pengajuan bantuan ini biasanya dilakukan melalui pemerintah desa setempat.
Sehubungan dengan itu 22 warga desa Sambiroto mendapatkan bantuan RTLH yang sudah digarap sejak awal November yang lalu.
Bantuan ini merupakan program stimulus dari pemerintah provinsi untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
Mokhammad Abdul Kharis, selaku kepala desa menyampaikan jika di Desa Sambiroto memang banyak rumah tidak layak huni karena memang pendapatan perkapita masih rendah.
Hingga berita ini di tulis, sudah sebanyak 19 rumah yang telah rampung dikerjakan, dan masih 3 rumah yang belum karena terhambat stok material dan kemampuan swadaya penerima.