Info
Mandiri, Berdaulat, Adil dan Makmur Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Berita Desa

REMBANG – Setiap transaksi keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Rembang, harus menggunakan cash management system (CMS).

Dilansir dari www.jatengprov.go.id (13/09/2024) Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Kabupaten Rembang, Moh Nur Said menyampaikan, berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), transaksi nontunai harus diterapkan di setiap desa pada 2024 menggunakan CMS, untuk memastikan transparansi alur keuangan.

“Desa itu harus melakukan transaksi secara nontunai. Kami sudah menyusun Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 33 Tahun 2023 tentang pedoman transaksi nontunai di desa. Jadi harapan kami, alur keuangan di desa bisa transparan, sehingga bisa dicek uangnya kemana,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6/2024).

Dengan CMS, lanjutnya, pemerintah desa tidak perlu lagi datang dan antre di Bank Jateng, karena transaksi bisa dilakukan dari kantor desa secara online.

“Setelah mendapat pengantar Pak Camat, langsung bisa melakukan transaksi secara nontunai di kantor desanya masing-masing. Atau mungkin di rumah pun bisa, artinya mengurangi antrean ketika datang ke Bank Jateng,” ucapnya.

Disampaikan, sesuai Perbup Nomor 33 Tahun 2023, CMS wajib digunakan untuk seluruh transaksi. Namun, ada beberapa pengecualian, seperti konsumsi rapat, upah tukang, dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

“Kegiatan yang rutin itu kan tidak terlalu besar. Seperti beli snack, makan dan minum saat rapat. Kemudian transaksi tunai boleh dilakukan di atas Rp5 juta untuk upah tukang. Karena tukang kan rata-rata belum punya rekening,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah desa yang terlibat dalam penggunaan CMS ini terdiri dari kepala desa sebagai eksekutor, sekretaris desa sebagai checker, dan bendahara desa sebagai operator CMS.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Sekretaris Desa

SITI ZULAEKHO

Kaur Pemerintahan

MAHFUD HARIADI

Kaur Umum

MUHADZAB

Kaur Keuangan

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Kesra

MISBATHUL FALIH

Kepala Dusun

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

PELAYANAN

AFWANIDA INMUSLIKHA

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Pj. Kepala Desa

SITI ZULAEKHO

Sekretaris Desa

MAHFUD HARIADI

Kaur Pemerintahan

MUHADZAB

Kaur Umum

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Keuangan

MISBATHUL FALIH

Kaur Kesra

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

Kepala Dusun

AFWANIDA INMUSLIKHA

PELAYANAN