Info
Mandiri, Berdaulat, Adil dan Makmur Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Berita Desa

Pemerintah Kecamatan Sedan yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Sekertaris Camat melakukan monioring PBB-P2 di Desa Sambiroto pada 29/05/2023.

Pada kegiatan ini, ibu Isharul selaku sekertaris Camat mengatakan jika di wilayah Sedan terdapat kekurangan pembayaran wajib pajak, dari tahun 2021.

Dirinya menghimbau terkhusus Desa Samiroto untuk segera memayarkan pajak terhutang, jika kendalannya ada di wajib pajak yang belum bayar segera dihimbau petugas rayon.

Senada dengan hal itu, Kepala Desa Sambiroto M Abdul Kharis mengungkapkan jika kekurangan pajak dari tahun 2021 dikarenakan pemilik tanah atau wajib pajak belum membayarnya.

Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah Desa Sambiroto dan Pihak kecamatan membuat surat kesepakatan untuk segera menagih pada wajib pajak sampai 30 Desember 2023.

Untuk diketahui, pajak terhutang di Desa sambiroto sekitar 5% saja, meski demikian para wajib pajak harus tetap diingatkan kewajibannya dalam membayar pajak tiap tahun.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Sekretaris Desa

SITI ZULAEKHO

Kaur Pemerintahan

MAHFUD HARIADI

Kaur Umum

MUHADZAB

Kaur Keuangan

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Kesra

MISBATHUL FALIH

Kepala Dusun

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

PELAYANAN

AFWANIDA INMUSLIKHA

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

MOKHAMMAD ABDUL KHARIS

Pj. Kepala Desa

SITI ZULAEKHO

Sekretaris Desa

MAHFUD HARIADI

Kaur Pemerintahan

MUHADZAB

Kaur Umum

FAIDATUL BAHIYAH

Kaur Keuangan

MISBATHUL FALIH

Kaur Kesra

MUSONEP

Kepala Dusun

ZAENURI

Kepala Dusun

AFWANIDA INMUSLIKHA

PELAYANAN