• --
INFO
  • Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
  • Mandiri, Berdaulat, Adil dan Makmur

Monitoring PBB-P2 di Desa Sambiroto Oleh Pemerintah Kecamatan Sedan

30 Mei 2023 MFD H Kabar Desa Dibaca 166 Kali

Pemerintah Kecamatan Sedan yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Sekertaris Camat melakukan monioring PBB-P2 di Desa Sambiroto pada 29/05/2023.

Pada kegiatan ini, ibu Isharul selaku sekertaris Camat mengatakan jika di wilayah Sedan terdapat kekurangan pembayaran wajib pajak, dari tahun 2021.

Dirinya menghimbau terkhusus Desa Samiroto untuk segera memayarkan pajak terhutang, jika kendalannya ada di wajib pajak yang belum bayar segera dihimbau petugas rayon.

Senada dengan hal itu, Kepala Desa Sambiroto M Abdul Kharis mengungkapkan jika kekurangan pajak dari tahun 2021 dikarenakan pemilik tanah atau wajib pajak belum membayarnya.

Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah Desa Sambiroto dan Pihak kecamatan membuat surat kesepakatan untuk segera menagih pada wajib pajak sampai 30 Desember 2023.

Untuk diketahui, pajak terhutang di Desa sambiroto sekitar 5% saja, meski demikian para wajib pajak harus tetap diingatkan kewajibannya dalam membayar pajak tiap tahun.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar